PENGOLAHAN BAHAN GALIAN UNTUK INDUSTRI SEMEN
DI PT. INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA PLANT-12, DESA TARJUN,
KECAMATAN KELUMPANG HILIR, KABUPATEN KOTABARU,
KALIMANTAN
SELATAN
Semen
berasal dari bahasa latin cementum yang berarti bahan perekat. Dalam
pengertian umum semen diartikan sebagai bahan perekat yang mempunyai sifat
mampu mengikat bahan-bahan padat menjadi satu kesatuan yang kompak dan kuat.
Perekat ini ditemukan pada batu kapur yang serbuknya telah digunakan sebagai
bahan adonan (mortar) dalam pembuatan bangunan lebih dari 2000 tahun lalu di
negara Italia.
PT Indocement Tunggal Prakarsa (PT ITP) Plant-12 berlokasi di Desa Tarjun,
memiliki luas penambangan bahan galian sebanyak 3193 Ha, masing-masing 1000 Ha
untuk limestone, clay, dan laterite serta
193 Ha untuk silica.
Semen
Portland didefinisikan sebagai semen
hidrolisis yang dihasilkan dengan cara menggiling terak/clinker yang mengandung senyawa kalsium silikat yang bersifat
hidrolis ditambah dengan bahan tambahan gypsum
yang berfungsi untuk mengendalikan reaksi awal.
Penyediaan
bahan baku untuk keperluan industri semen adalah penyediaan bahan mentah yang
mempunyai komposisi kimia yang diperlukan agar bila bahan mentah tersebut
dicampur, maka campuran tersebut memenuhi spesifikasi komposisi kimia clinker yang akan diproduksi. Bahan baku yang digunakan
untuk pembuatan Portland Cement di PT.
Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk Plant-12 terdiri dari:
1.
Limestone sebagai bahan baku utama,
digunakan sekitar ± 80%.
2. Clay, digunakan
sekitar ± 15%.
3. Silica, digunakan sekitar ± 4%.
4. Laterite, digunakan sekitar ± 1%.
Proses
pembuatan semen di PT. ITP terbagi menjadi beberapa tahap, yaitu:
1. Penambangan
dan penyediaan bahan baku .
2. Proses
produksi, yang meliputi:
- Pengeringan dan penggilingan awal bahan baku (raw mill)
- Pembakaran dan pendinginan klinker (burning and cooling)
- Penggilingan akhir (cement mill)
3. Pengepakan (packing)
0 komentar:
Posting Komentar